You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPID Diharapkan Mampu Aktif Melayani Informasi Publik
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap SKPD/UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan lebih mampu mengelola informasi publik. Sebagai badan publik harus lebih mampu memberikan informasi akurat, benar dan tidak menyesatkan bagi masyarakat sebagai pemohon informasi.

Perlu pemahaman yang dalam untuk menyampaikan informasi program, kebijakan dan kegiatan Pemprov DKI Jakarta yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat

Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan, Raides Aryanto mengatakan, penyampaian dan pengelolaan informasi di DKI sendiri memang cukup kompleks. Karena itu perlu pemahaman dari PPID.

"Perlu pemahaman yang dalam untuk menyampaikan informasi program, kebijakan dan kegiatan Pemprov DKI Jakarta yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (20/10)

Website Pemprov DKI Kembali Meraih Penghargaan

Menurutnya, Surat Keputusan Gubernur tentang PPID Provinsi DKI Jakarta akan ditandatangani dalam waktu dekat. Saat ini telah ada Pergub No 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi, sebagai dasar tentang PPID.

Ke depan diharapkan, PPID Provinsi ikut mendampingi ketika terjadi sengketa informasi pada SKPD/UKPD. Sehingga keterbukaan informasi bisa dijalankan lebih baik lagi.

"Keterbukaan informasi publik saat ini terus dilakukan secara berkelanjutan, seperti penyebaran program, kebijakan dan kegiatan Pemprov DKI melalui portal Beritajakarta.com, Youtube Pemprov DKI dan kanal informasi internal yang dimiliki oleh Pemprov DKI. Termasuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui Jakarta Smartcity. Transparansi anggaran juga bisa diakses oleh masyarakat melalui Jakarta Open Data dan Jakarta.go.id," tandasnya.

Seluruh yang dilakukan menunjukan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan amanat Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3679 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1081 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye924 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye917 personNurito