You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPID Diharapkan Mampu Aktif Melayani Informasi Publik
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap SKPD/UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan lebih mampu mengelola informasi publik. Sebagai badan publik harus lebih mampu memberikan informasi akurat, benar dan tidak menyesatkan bagi masyarakat sebagai pemohon informasi.

Perlu pemahaman yang dalam untuk menyampaikan informasi program, kebijakan dan kegiatan Pemprov DKI Jakarta yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat

Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan, Raides Aryanto mengatakan, penyampaian dan pengelolaan informasi di DKI sendiri memang cukup kompleks. Karena itu perlu pemahaman dari PPID.

"Perlu pemahaman yang dalam untuk menyampaikan informasi program, kebijakan dan kegiatan Pemprov DKI Jakarta yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (20/10)

Website Pemprov DKI Kembali Meraih Penghargaan

Menurutnya, Surat Keputusan Gubernur tentang PPID Provinsi DKI Jakarta akan ditandatangani dalam waktu dekat. Saat ini telah ada Pergub No 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi, sebagai dasar tentang PPID.

Ke depan diharapkan, PPID Provinsi ikut mendampingi ketika terjadi sengketa informasi pada SKPD/UKPD. Sehingga keterbukaan informasi bisa dijalankan lebih baik lagi.

"Keterbukaan informasi publik saat ini terus dilakukan secara berkelanjutan, seperti penyebaran program, kebijakan dan kegiatan Pemprov DKI melalui portal Beritajakarta.com, Youtube Pemprov DKI dan kanal informasi internal yang dimiliki oleh Pemprov DKI. Termasuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui Jakarta Smartcity. Transparansi anggaran juga bisa diakses oleh masyarakat melalui Jakarta Open Data dan Jakarta.go.id," tandasnya.

Seluruh yang dilakukan menunjukan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan amanat Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close